Jumat, 21 Februari 2020

Penyuluhan PTSL

Pada hari ini Jum'at tanggal 21 Pebruari tahun 2020, telah diselenggarakannya kegiatan Penyuluhan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin bertempat di Kantor Desa Pabaungan Hulu Kecamatan Candi Laras Selatan Kabupaten Tapin pukul 14.00 hingga selesai. Kegiatan penyuluhan ini adalah sebagai sosialisasi kepada masyarakat desa tentang pengukuran tanah dan tata cara dan proses pembuatan sertifikat tanah.
Penyuluhan PTSL dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, Kelembagaan Desa, Perwakilan Perempuan, Perwakilan Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta masyarakat lainnya.
Penyuluhan disampaikan oleh Bapak EDI SUKOCO jabatan Kasi Infrastruktur Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin beserta jajarannya.
Proses pengukuran tanah nantinya dilakukan oleh Tim Khusus yang ditugaskan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin dengan menggunakan alat serta teknologi guna keakuratan pengukuran tanah yang dilakukan.
Tata cara dan proses pembuatan sertifikat tanah yaitu mengenai berkas yang perlu dipersiapkan adalah:
1. Syarat pribadi
    - Surat permohonan
    - Fotocopy e-KTP & KK
    - Bukti lunas pembayaran PBB
    - Tanda batas tanah
    - Tidak ada sengketa pada tanah
2. Berkas dari Desa
    - SPPBT

Foto-Foto Kegiatan Penyuluhan PTSL








Tidak ada komentar:

Posting Komentar