Jumat, 21 Februari 2020

Musyawarah Desa Pembentukan Kembali Pengurus BUM Desa "KARYA BERSAMA SEJAHTERA" Periode 2020-2024

Pada hari ini Jum'at tanggal 21 Pebruari tahun 2020 telah diselenggarakannya Musyawarah Desa membahas Pembentukan kembali Pengurus BUM Desa "KARYA BERSAMA SEJAHTERA" Periode 2020-2024 bertempat di Kantor Desa Pabaungan Hulu Kecamatan Candi Laras Selatan Kabupaten Tapin mulai pukul 09.00 hingga selesai.
Berdasarkan Peraturan Desa Pabaungan Hulu Nomor 02 Tahun 2016 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pabaungan Hulu BAB III Pasal 17 ayat (2) berbunyi "Masa Jabatan Pengurus BUMDesa selama 4 (empat) tahun dan hanya dapat diangkat lagi untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya"; dan ayat (3) berbunyi "Bilamana seorang anggota pengurus berhenti sebelum masa jabatannya habis, maka dilaksanakan musyawarah Desa untuk memilih dan mengangkat penggantinya sampai dengan berakhirnya masa jabatan yang digantikan."
Berdasarkan peraturan tersebut, mengingat hampir berakhir masa bakti Pengurus BUMDesa dan adanya pengurus BUMDesa yang mengundurkan diri, mengingat hal tersebut dilakukan percepatan musyawarah desa untuk pembentukan kembali pengurus BUMDesa, guna kelancaran serta optimalisasi kegiatan BUMDesa.

Materi yang dibicarakan adalah :
1.        Pemilihan, Penunjukan, dan Penetapan Pengurus BUM Desa
2.        Penambahan Unit Usaha BUM Desa
3.        Pembentukan Pengawas BUM Desa

Segala sesuatu yang berkaitan dengan susunan kepengurusan maupun pengawasan BUM Desa “KARYA BERSAMA SEJAHTERA” jika nantinya BUM Desa “KARYA BERSAMA SEJAHTERA” ini semakin berkembang dan bahkan sangat berkembang, maka susunan kepengurusan maupun pengawasan BUM Desa “KARYA BERSAMA SEJAHTERA” ini akan menyesuaikan dengan tindak lanjut Keputusan Kepala Desa.











Semoga dengan dibentuknya kembali pengurus BUMDesa ini dapat meningkatkan Pendapatan Desa, menciptakan peluang usaha bagi masyarakat, serta berkembangnya ekonomi masyarakat Desa, khususnya Desa Pabaungan Hulu.
Amin Ya Rabbal 'Alamain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar