Mendasari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Pasal 6 ayat (1) Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa huruf c yakni pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama untuk mewujudkan konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan.
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Desa Pabaungan Hulu adalah satu-satunya badan hukum yang didirikan oleh Desa guna mengelola usaha, manfaat aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.
Dengan keberadaan BUM Desa di Desa Pabaungan Hulu diharapkan potensi-potensi yang ada di Desa dapat menjadi produk-produk unggulan Desa dengan harapkan dapat meningkatkan penghasilan serta dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di Desa. BUM Desa sebagai sebagai suatu badan hukum di Desa tidak hanya berjalan pada usaha-usahanya sendiri, tetapi dapat memberikan dukungan bagi usaha-usaha masyarakat perseorang maupun kelompok masyarakat agar memiliki kepastian hukum atas usaha-usaha yang dikerjakan oleh masyarakat serta dapat membantu memperluas jejaring dan pemasaran produk-produk di Desa.
Pada Tahun 2021 ini adanya Program Kemandirian Masyarakat Untuk Pemulihan Ekosistem Gambut. Program ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi melakukan pembukaan lahan dengan cara yang merusak lahan gambut. Adapun dana dari program digunakan untuk peternakan ayam sehat dan penanaman beberapa jenis tanaman yang dapat tumbuh dengan baik pada lahan gambut yang ada di Desa.
Peternakan Ayam Sehat telah dibudidayakan sejak Tahun 2020 tetapi hanya dalam skala kecil saja untuk konsumsi rumah tangga yang dikelola oleh Karang Taruna Aspirasi Remaja. Setelah adanya Program Kemandirian Masyarakat Untuk Pemulihan Ekosistem Gambut dibentuklah Tim Kerja Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (TK-PPEG) "QOLBIN SALIM" yang terdiri dari kelompok Karang Taruna dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. Tim Kerja ini diharapkan dapat mengelola budidaya ternak ayam sehat dan dapat terus berkembang dengan sebaik-baiknya.
Berdasarkan latar belakang tersebut, Pemerintah Desa Pabaungan Hulu melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengembangan Usaha Produktif Masyarakat Pembuatan Pakan Ayam dan Pembersihan Bulu Ayam bagi Kelompok Karang Taruna yang juga sebagai TK-PPEG QOLBIN SALIM mengelola budidaya ayam sehat. Tidak hanya dengan pelatihan tersebut, Pemerintah Desa Pabaungan melakukan pengadaan mesin untuk Pembuatan Pakan Ayam dan Pembersih Bulu Ayam untuk dimanfaatkan oleh Karang Taruna Aspirasi Remaja untuk meningkatkan produktivitas usaha yang mereka kelola agar lebih maksimal.
Kegiatan Pelatihan Pengembangan Usaha Produktif Masyarakat Pembuatan Pakan Ayam dan Pembersihan Bulu Ayam bagi Kelompok Karang Taruna dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada tanggal 20 Nopember 2021, adapun materi atau kegiatan yang dilakukan sebagai berikut :
1. Materi Manajemen Keuangan
Materi manajemen keuangan diberikan untuk memaksimalkan pendapatan dan mengurangi resiko penyusutan. Adapun Narasumber yang memberikan materi tersebut adalah seorang Tenaga Ahli Bidang Ekonomi dari Kabupaten Tapin Bapak Deni Handoko. Narasumber dalam penyampaian menggunakan metode dua arah, yaitu memberikan materi sambil tanya jawab seputar kegiatan pengelolaan yang sudah dijalankan serta segala permasalahan dihadapi dalam pelaksanaan dalam memanajemen keuangan budidaya peternakan ayam sehat. Materi-materi yang diberikan tentang bagaimana cara mengelola keuangan yang dimulai dari biaya tetap, biaya tidak tetap, pendapatan, sampai dengan laba keuntungan dari usaha. Tidak hanya itu, narasumber juga menyampaikan, agar segala pengeluaran ataupun penyusutan agar selalu dicatat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan penghasilan.
2. Praktek Pembuatan Pakan Ayam
Narasumber pada praktek pembuatan pakan ayam adalah Bapak Eko Suprapto yang berasal dari Desa Shabah Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan, beliau adalah pelopor dan orang pertama di Kabupaten Tapin yang melakukan usaha budidaya peternakan ayam sehat.
Sebelum melakukan praktek, beliau memberikan materi tentang bahan-bahan yang dapat digunakan dan komposisi untuk pembuatan pakan ayam. Selanjutnya dilakukanlah praktek pembuatan pakan dengan komposisi bahan yang tersedia untuk dibuat menjadi pakan ayam. Adapun pada prakteknya, tata cara pembuatan pakan ayam sebagai berikut :
- Pencampuran bahan-bahan yang terdiri dari Dedak, Tepung Udang, Beras Jagung, dan Mineral.
- Bahan-bahan tersebut disatukan dan diaduk dengan sedikit campuran air.
- Bahan yang sudah jadi, kemudian dimasukkan pada mesin penggiling.
- Setelah selesai digiling, kemudian dijemur untuk dikeringkan.
- Selesai.
3. Praktek Pembersihan Bulu Ayam
Narasumber pada praktek pembersihan bulu ayam adalah Bapak Eko Suprapto yang berasal dari Desa Shabah Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan, beliau adalah pelopor dan orang pertama di Kabupaten Tapin yang melakukan usaha budidaya peternakan ayam sehat.
Prakter pembersihan bulu ayam dengan menggunakan mesin, tata caranya sebagai berikut :
- Siapkan ayam yang telah disembelih dan siapkan air hangat.
- Ayam yang sudah disembelih dicelupkan pada air hangat.
- Ayam yang sudah dicelupkan pada air hangat dimasukkan pada mesin pembersih bulu ayam.
- Selesai.
Keunggulan budidaya ayam sehat ini memiliki tingkat kematian hanya 1%, kecuali kecelakaan (terjepit, kekurangan pakan atau minum, dan lain sebagainya). Daging ayam sehat tidak berbau anyir, warna pink segar dan lezat, dimasak tanpa minyak dan tanpa bumbu pun sudah juicy, cholestrol nol, antibiotik nol, protein tinggi (26,69), lemak rendah (11,97), mengandung omega3, omega 6 dan omega 9 (4,999) dan lain-lain. Ayam sehat ini dapat dikonsumsi oleh orang-orang yang alergi makan ayam biasa pada umumnya serta dapat dikonsumsi bagi orang yang memiliki penyakit-penyakit tertentu yang tidak bisa memakan ayam biasa pada umumnya.
Berikut usaha budidaya ayam sehat ini didukung oleh :
1. Pemerintah Desa Pabaungan Hulu.
2. BUM Desa Pabaungan Hulu.
3. Dinas Sosial Kabupaten Tapin.
4. Fahutan ULM Banjarbaru.
5. KLHK Republik Indonesia.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar